Mahasiswa Prodi Biologi Universitas Nasional yang tergabung dalam Badan Semi otonom (BSO) Marine Conservation Club, berpartisipasi dalam jambore selam nasional di Jepara, Jawa Tengah.
JEPARA (Unas 27/10)- Delegasi dari Marine Conservation Club (MCC) berpartisipasi dalam Jambore Selam Nasional Ke-14 yang berlangsung dari tanggal 20 – 27 Oktober 2024 di Kepulauan Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah. Jambore ini merupakan acara tahunan kali ini mengambil tema “Pesona Karimunjawa: Discover the Paradise of Java”. Diikuti 12 Unit organisasi selam dan masyarakat umum bersertifikat selam dari seluruh Indonesia. MCC Universitas Nasional mengirimkan Nadzifa Febi Azura, Lilis Fauziah Agustin, dan Hanifah Rifqoh Putri Sanjaya yang merupakan mahasiswi Prodi Biologi angkatan 2022.
Jambore ini difasilitasi oleh Forum Penyelam Mahasiswa Indonesia (FoPMI), bertujuan untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan kesadaran, dan mendorong aksi nyata dalam pelestarian kehidupan laut. Sepanjang satu minggu, para peserta terlibat dalam berbagai aktivitas, termasuk penyelaman massal dan pembersihan pantai (coastal clean up).
Nadzifa, menceritakan bahwa acara ini sangat berkesan “Melalui acara ini kami bersama-sama dapat memperlihatkan aksi nyata kami yang dapat mendorong pelestarian kehidupan laut.” ujarnya mahasiswi semester lima Prodi Biologi Unas ini.
Semua mahasiswa menikmati panorama bawah laut yang memukau, berwarna warni sangat menarik untuk dinikmati dengan melakukan Scuba diving dan snorkling. Mereka juga menjumpai karang keras maupun lunak, membentuk ekosistem yang kaya dan beragam. Selaian itu dijumpai hewan laut yang beraneka warna, seperti ikan badut (clownfish), ikan bidadari (angelfish), dan ikan kakak tua (parrotfish), moray, ikan singa (lion fish), siput laut (nudibranch), ikan buaya (crocodile fish) menambah keindahan alami yang tak ternilai di kawasan ini.
Kegiatan ini memberikan kami sebagai mahasiswa pemahaman lebih mendalam tentang pentingnya peran kami dalam menjaga keindahan ekosistem bawah laut, terutama dalam menghadapi ancaman kerusakan lingkungan.(END)
Lihat juga: