Jakarta (UNAS) Mengutip berita UNAS – Pusat Pengajian Islam (PPI) Universitas Nasional (UNAS) menyelenggarakan kuliah tamu internasional bertajuk Islamic Bioethics and Challenges in the 21st Century secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (19/12). Kegiatan ini menghadirkan Prof. Emeritus Datuk Dr. Azizan Binti Baharuddin, Emeritus Professor Department of Science & Technology Studies, University of Malaya.
Kuliah tamu tersebut menjadi bagian dari upaya PPI UNAS memperkuat diskursus akademik terkait bioetika Islam dalam merespons perkembangan bioteknologi dan berbagai isu global kontemporer, khususnya di bidang kesehatan, lingkungan, dan keberlanjutan. Kegiatan ini juga mencerminkan kolaborasi akademik lintas negara yang melibatkan pakar internasional.
Ketua PPI UNAS yang juga Dekan Fakultas Biologi dan Pertanian (FBP) UNAS, Dr. Fachruddin M. Mangunjaya, menyampaikan bahwa kuliah tamu ini merupakan bagian dari pengajian rutin PPI UNAS yang diselenggarakan setiap dua hingga tiga bulan sekali setelah salat Jumat. Forum tersebut dirancang untuk membahas isu-isu aktual di masyarakat dengan menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya.
Dalam sambutannya, Dr. Fachruddin mengapresiasi kehadiran Prof. Azizan Baharuddin yang dikenal luas sebagai pakar bioetika Islam dan keberlanjutan. Prof. Azizan tercatat telah menghasilkan lebih dari 300 karya ilmiah dan aktif dalam berbagai komite penasihat kementerian di Malaysia. Ia juga pernah menjadi anggota International Bioethics Committee (IBC) UNESCO periode 2014–2017 serta terlibat dalam penyusunan Islamic Declaration on Global Climate Change dan Islamic Declaration on Al-Mizan.
Live Streaming Youtube :
Public Lecture: Islamic Bioethics and 21st Century Challenges
Pada sesi pemaparan, Prof. Azizan menjelaskan bahwa bioetika Islam merupakan kajian etika dalam bidang kedokteran dan ilmu hayati yang berlandaskan Al-Qur’an, Sunnah, maqashid syariah, serta tradisi hukum Islam (fiqh). Menurutnya, bioetika Islam berfungsi menjaga martabat manusia, melindungi kehidupan, dan menegakkan keadilan dalam praktik biomedis.
Ia memaparkan sejumlah prinsip fiqh yang menjadi dasar pengambilan keputusan etis, antara lain penilaian perbuatan berdasarkan niat, keyakinan tidak dapat dihapus oleh keraguan, kesukaran membawa kemudahan, serta kemudaratan harus dihilangkan. Prinsip-prinsip tersebut dinilai relevan dalam praktik medis modern dan perumusan kebijakan kesehatan publik.
Prof. Azizan juga mengulas penerapan bioetika Islam pada isu-isu kontemporer, seperti teknologi reproduksi, perawatan akhir hayat, dan transplantasi organ. Ia menjelaskan bahwa program bayi tabung diperbolehkan dalam ikatan pernikahan, aborsi hanya diizinkan dalam kondisi tertentu sebelum usia kandungan 120 hari, sementara eutanasia tetap dilarang dan perawatan paliatif menjadi pendekatan utama.
Dalam bidang genetika dan bioteknologi, pengujian genetik serta rekayasa genetik terapeutik dinilai dapat dilakukan untuk mencegah bahaya. Namun, kloning manusia tidak diperbolehkan. Ia juga menekankan pentingnya etika dalam donor organ dengan menolak segala bentuk transaksi komersial yang berpotensi merugikan kelompok rentan.
Selain itu, Prof. Azizan menyoroti peran bioteknologi dalam mendukung keberlanjutan lingkungan, seperti pengurangan polusi melalui bioremediasi, pengembangan biofuel dan plastik biodegradable, serta konservasi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. Menurutnya, kemajuan teknologi harus diimbangi dengan regulasi yang jelas dan pertimbangan etis yang kuat.
Menutup kuliah tamu, Prof. Azizan berbagi pengalaman dalam penyusunan pedoman etika bioteknologi nasional di Malaysia yang melibatkan ilmuwan, pembuat kebijakan, industri, tokoh agama, dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, PPI UNAS berharap mahasiswa dan dosen terdorong untuk mengembangkan riset, diskusi akademik, serta kolaborasi lintas disiplin di bidang bioetika Islam guna menjawab tantangan global abad ke-21. (VIN)