fbp unas

Struktur Kepemimpinan

Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI)

Fakultas Biologi dan Pertanian

fbp unas

  1. Pengkoordinasian pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, membina dosen, mahasiswa, dan tenaga administrasi;
  2. Pengkoordinasian pencarian sumber-sumber pembiayaan untuk peningkatan jenjang pendidikan dan kompetensi dosen, kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dari berbagai instansi atau lembaga termasuk pemanfaatan program Corporate Social Responsibility dalam dan luar negeri;
  3. Pengkoordinasian perumusan dan penetapan kebijakan dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
  4. Pengkoordinasian perumusan dan penetapan kebijakan pembinaan dosen dan tenaga kependidikan di fakultas;
  5. Pengkoordinasian perumusan dan penetapan kebijakan pembinaan kemahasiswaan di fakultas;
  6. Pengkoordinasian penyusunan kurikulum program studi pada fakultas;
  7. Pengkoordinasian dan perencanaan pengurusan ijin operasional, akreditasi program studi dan Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri atau Data Universitas Perguruan Tinggi di fakultas;
  8. Penetapan dosen pengasuh mata kuliah;
  9. Pengusulan pengangkatan dosen kepada Rektor;
  10. Penetapan jadwal perkuliahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  11. Pengkoordinasian perancangan kriteria dan penetapan calon mahasiswa baru yang diterima di fakultas;
  12. Pengkoordinasian penetapan konversi bagi mahasiswa pindahan, mahasiswa aktif kembali, perpanjangan masa studi, dan mahasiswa warga negara asing;
  13. Penetapan kelulusan maupun drop-out mahasiswa;
  14. Penetapan pemberhentian mahasiswa yang melakukan tindakan pelanggaran disiplin;
  15. Pengkoordinasian hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintah atau swasta, baik di dalam negeri maupun luar negeri atas persetujuan Rektor;
  16. Pembinaan pegawai di lingkungan kerjanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya; dan
  17. Pelaksanaan tugas-tugas lain atas perintah atasannya.
  1. Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, membina dosen, mahasiswa, dan tenaga administrasi;
  2. Pencarian dan pengkoordinasian informasi sumber-sumber pembiayaan untuk peningkatan jenjang pendidikan dan kompetensi dosen, kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dari berbagai instansi atau lembaga termasuk pemanfaatan program Corporate Social Responsibility dalam dan luar negeri;

  3. Perumusan dan penetapan kebijakan dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;

  4. Perumusan dan penetapan kebijakan pembinaan dosen dan tenaga kependidikan di fakultas;

  5. Perumusan dan penetapan kebijakan pembinaan kemahasiswaan di fakultas;

  6. Penyusunan kurikulum program studi pada fakultas;

  7. Pengkoordinasian dan perencanaan pengurusan ijin operasional, akreditasi program studi dan Evaluasi Program Studi Berbasis Evaluasi Diri atau Data Universitas Perguruan Tinggi di fakultas;

  8. Pengkoordinasian penetapan dosen pengasuh mata kuliah;

  9. Pengkoordinasian pengusulan pengangkatan dosen kepada Rektor;

  10. Pengkoordinasian penetapan jadwal perkuliahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  1. Perancangan kriteria dan penetapan calon mahasiswa baru yang diterima di fakultas;

  2. Pengkoordinasian penetapan konversi bagi mahasiswa pindahan, mahasiswa aktif kembali, perpanjangan masa studi, dan mahasiswa warga negara asing;
  1. Pengkoordinasian penetapan kelulusan maupun drop-out mahasiswa;

  2. Pengkoordinasian penetapan pemberhentian mahasiswa yang melakukan tindakan pelanggaran disiplin;
  1. Pengkoordinasian hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintah atau swasta, baik di dalam negeri maupun luar negeri atas persetujuan Rektor;
  1. Pengkoordinasian pembinaan pegawai di lingkungan kerjanya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya; dan
  1. Pelaksanaan tugas-tugas lain atas perintah atasannya.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.